Abstrak
Perkembangan
perbankan syariah telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam melayani
kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Terbukti sampai dengan bulan desember 2006, terdapat 23 bank syariah yang
terdiri dari 3 bank umum syariah, 10 unit usaha syariah non Bank Pembangunan
Daerah (BPD) dan 10 Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah.
Blog ini anti terhadap kegiatan plagiat!
gunakan sebagai referensi saja!
No comments:
Post a Comment