Abstrak
Perkembangan
perbankan syariah telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam melayani
kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Terbukti sampai dengan bulan desember 2006, terdapat 23 bank syariah yang
terdiri dari 3 bank umum syariah, 10 unit usaha syariah non Bank Pembangunan
Daerah (BPD) dan 10 Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah.
Blog ini anti terhadap kegiatan plagiat!
gunakan sebagai referensi saja!