Saturday, June 25, 2011

Pengurusan & Perpanjang Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP)

Dokumen & Syarat yang diperlukan :
- Surat permohonan
- Fotocopy Akta Perusahaan

Pengurusan SIUP

Pengurusan SIUP Perusahaan
Dokumen/Syarat yang diperlukan :
  1. - Pengisian Form SIUP
  2. - Fotocopy Akta Perusahaan
  3. - Fotocopy KTP Para Pengurus
  4. - Photo Direktur Perusahaan 3×4 ( 3 Lembar )
  5. - Fotocopy NPWP Perusahaan
  6. - Fotocopy Domisili Perusahaan
  7. - Denah Lokasi Perusahaan
  8. - Status Tempat ( Sertifikat, Akta Jual-Beli, Perjanjian Sewa-Menyewa, Pinjam Pakai )
  9. - Neraca Perusahaan
  10. - SK Menteri ( Bagi PT ), Cap Pengadilan (CV,UD Dll)
  11. - Bayar Retribusi

cara membuat paspor

Seperti janji kami untuk menuliskan tips dan tata cara pembuatan paspor atau passport di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana artikel sebelumnya yang mengisahkan repotnya membuat paspor tanpa calo di Kantor Imigrasi Semarang.
Tips Umum:
1. Datanglah pagi-pagi sekali
2. Hari Selasa
2. Lengkapi Dokumen
3. Berpakaian Rapi Sopan dan Bersepatu
4. Bawa Alat tulis
5. Bawa Lem perekat
6. Siapkan materai 6000 (kalo dibutuhkan)
7. Hindari Calo dan Sabar
Dokumen Penting (semua asli dan fotocopy):
1. Akte Lahir
2. Kartu Keluarga yang masih berlaku
3. Kartu Tanda Pengenal (ktp/sim)

Mengurus KTP batam

Jika kita sudah menetap dibatam rasanya belum lengkap kalau belum punya ktp batam, walaupun dibatam banyak yang menawarkan KTP tembak dengan harga Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.tapi jangan sekali-kali mencoba, Yang Ternyata KTP tembak tersebut aspal, asli tapi palsu, KTP batam sekarang yang dikenal dengan KTP SIAK (Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan) bisa dilihat keasliannya atau tidak dari barcode yang ada pada KTP. Di samping itu dapat juga dilihat dari adanya tanda paraf dan foto yang berlatar belakang ukuran tinggi badan yang langsung dijepret ketika di kantor Camat.
Untuk mengurus KTP SIAK ini memang sedikit memerlukan pengorbanan waktu dan uang. Saya sendiri beberapa kali tidak masuk kerja karena mengurusnya. Pengurusan dimulai dari Surat Pengantar dari RT dan RW tempat kita tinggal hingga berakhir di kantor camat.
Berikut tata cara pengurusan
  • Jika kamu pindah dari luar kota Batam, maka pintalah surat pindah dari Dinas Kependudukan (Disduk) dari Kota/Kabupaten tempat tinggal asal. Surat pindah dari Lurah, Camat tidak berlaku
  • Kemudian minta surat pengantar dari Pak RT dan Pak RW kamu yang baru
  • Kemudian datang ke Disduk Batam yang berada di Sekupang dengan membawa
- surat pindah Disduk sebelumnya
- surat pengantar
- mengisi data
- KTP Asli sebelumnya (nanti diambil)
- Ijazah terakhir
- Akta lahir (boleh ga ada)
- Pas Foto
- biaya adm Rp4000,-
  • Kamu akan diminta kembali lagi seminggu kemudian dengan membawa bukti resi yang diberikan untuk mengambil surat keterangan Disduk
  • Datang ke kantor lurah dengan membawa
- foto
- surat dari disduk
- surat pengantar dari RT/RW
- uang adm Rp20 ribu (sepertinya ini liar)
  • Kemudian segera ke kantor camat membawa berkas-berkas dari lurah
  • Di kantor camat, beli map seharga Rp5 ribu (jika di kantor camat batam kota), lalu ambil nomor antrian
  • setelah dipanggil serahkan berkas dan uang adm lagi sebesar Rp15 ribu (ga tau ini legal pa nggak)
  • lalu diambil foto
  • Kemudian diberi kartu bukti resi yang untuk pengambilan dan nomor registrasi untuk pengecekan di situsnya, selesai apa belum
cek di situsnya, http://siak.humasbatam.com untuk melihat sejauh mana proses dari pembuatan ktp mu.kalo saya 10 hari sudah siap.

Syarat Pembuatan ASKES Baru PNS dan TNI/Polri




Asuransi Kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan setiap Pegawai Negeri Sipil.  Bagi anda PNS dan TNI/Polri yang belum memiliki ASKES sebaiknya anda segera membuat ASKES baru. Syarat pembuatan ASKES baru adalah:
  1. Mengisi blangko ASKES (distempel dan ditandatangani oleh kepala instansi)