Saturday, June 25, 2011

Syarat Pembuatan ASKES Baru PNS dan TNI/Polri




Asuransi Kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan setiap Pegawai Negeri Sipil.  Bagi anda PNS dan TNI/Polri yang belum memiliki ASKES sebaiknya anda segera membuat ASKES baru. Syarat pembuatan ASKES baru adalah:
  1. Mengisi blangko ASKES (distempel dan ditandatangani oleh kepala instansi)
  2. Foto Copy SPJ Daftar Gaji Terbaru (bukan perincian gaji)
  3. Foto Copy SK Pangkat terakhir
  4. Pas foto 2×3 = 2 lembar (balita belum memakai foto)
  5. Foto Copy Surat Nikah
  6. Foto Copy Akte kelahiran anak
  7. Foto Copy KTP/Surat keterangan domisili (dari RT sampai dengan kelurahan)
  8. Surat keterangan masih kuliah terbaru (untuk anak usia 21 tahun, maksimal 25 tahun)
  9. Kartu ASKES lama (peserta pindahan dari Kabupaten/Propinsi lain)
Semua berkas yang telah lengkap dibawa ke kantor cabang ASKES.
download formulirnya dibawah ini  download

No comments:

Post a Comment