Showing posts with label mengurus askes. Show all posts
Showing posts with label mengurus askes. Show all posts

Saturday, June 25, 2011

Syarat Pembuatan ASKES Baru PNS dan TNI/Polri




Asuransi Kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan setiap Pegawai Negeri Sipil.  Bagi anda PNS dan TNI/Polri yang belum memiliki ASKES sebaiknya anda segera membuat ASKES baru. Syarat pembuatan ASKES baru adalah:
  1. Mengisi blangko ASKES (distempel dan ditandatangani oleh kepala instansi)